Pembuatan  Kapal Pinisi
Menu

Standar keselamatan kapal pinisi komersial: yang tertulis dan yang belum pasti

Di halaman ini
  1. Aturan apa yang menyentuh keselamatan saat dibangun?
  2. Perlengkapan apa yang diuji?
  3. Apakah standar internasional berlaku?
  4. Mengapa insiden di Selat Padar relevan bagi pemilik proyek?
  5. Benarkah kapal kayu pinisi belum pernah karam dihantam badai?
  6. Soal apa yang masih terbuka?
  7. Bagaimana menuliskannya dalam permintaan penawaran?
  8. Pertanyaan apa yang sering muncul soal keselamatan?
  9. Dari mana fakta di halaman ini berasal?
  10. Bagaimana cara menghubungi desk?

Oleh Pembuatan Kapal Pinisi Editorial Desk

Perahu kayu tua yang lapuk teronggok di padang rumput, papan dan gadingnya lepas, rumput kering tumbuh di dalam lambung
Perahu kayu tua yang dibiarkan lapuk, lokasinya tidak tercatat pada sumber; ini bukan kapal pinisi. Foto: Måns Hagberg, CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons, ukuran diubah. Foto ilustrasi: bukan kapal, proyek, atau layanan situs ini, dan bukan kapal yang ditawarkan.

Apakah ada standar keselamatan wajib untuk kapal pinisi komersial? Ya, bagi kapal dalam cakupan PM 54/2021: aspek keselamatan harus disahkan, perlengkapan keselamatan jiwa dan pencegah kebakaran dipasang dan diuji, dan konstruksi harus memenuhi aturan klas atau standar kapal non konvensi. Status tiap kapal wisata terhadap aturan internasional belum bisa kami pastikan.

Aturan apa yang menyentuh keselamatan saat dibangun?

Keselamatan dalam peraturan bukan satu tahap di akhir. Ia muncul sejak gambar, berlanjut di konstruksi, lalu diuji. Tabel berikut merangkum titiknya menurut PM 54/2021, dengan tautan ke naskah di kolom terakhir:

Aturan apa yang menyentuh keselamatan saat dibangun?
TahapYang diaturDasar
GambarPengesahan perhitungan dan gambar rancang bangun serta data kelengkapanPasal 7 ayat (1)
PengesahanAspek keselamatan oleh Menteri dan dapat didelegasikan; kekuatan konstruksi, permesinan, dan perlistrikan dapat oleh Badan KlasifikasiPasal 7 ayat (2) sampai (6)
Rencana keselamatanKapal 24 m ke atas memakai simbol dan warna internasional pada gambar, dengan pengecualian untuk Kapal TradisionalPasal 21
KonstruksiKekuatan struktur, konstruksi, dan kekedapan memenuhi ketentuan Badan Klasifikasi bagi kapal masuk klas, atau standar kapal non konvensiPasal 38 ayat (2)
PerlengkapanPemasangan dan uji coba sembilan kelompok perlengkapanPasal 39
StabilitasUji kemiringan atau uji saratPasal 41

Perhatikan pembagian wewenangnya. Satu lembar tanda tangan belum tentu menutup semua aspek. Mintalah bukti pengesahan per aspek, dan tanyakan siapa pejabat atau surveyor yang memeriksa tiap aspek itu. Cara kerja Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal dan surveyor Badan Klasifikasi dijelaskan di BKI dan aturan kapal kayu, dan ambang penerapan peraturannya di gambar kerja dan pengesahan.

Perlengkapan apa yang diuji?

Pasal 39 menyebut pemasangan dan uji coba perlengkapan meliputi sembilan kelompok:

  • permesinan
  • perlistrikan
  • geladak
  • tangki
  • akomodasi
  • penerangan
  • keselamatan jiwa
  • pencegah kebakaran
  • navigasi dan radio

Daftar ini memperlihatkan bahwa keselamatan tidak berhenti pada pelampung dan alat pemadam api. Penerangan, tangki, dan akomodasi masuk kelompok yang sama. Halaman ini tidak memuat jumlah, jenis, atau penempatan alat, karena rincian itu perlu dibaca dari naskah dan standar yang berlaku untuk kapal Anda, bukan dari ringkasan kami. Mintalah pembuat kapal menyusun daftar per kelompok dengan empat kolom: nama alat, jumlah, dasar aturan, dan bukti uji.

Uji berlayar menambah lapisan berikutnya. Pasal 43 menyebut uji paling sedikit mencakup kecepatan, putaran melingkar, olah gerak zig zag, sistem kemudi, navigasi dan radio, pemadaman listrik, ketahanan berlayar, dan jangkar. Bagaimana menjadikannya syarat penerimaan dibahas di uji coba laut.

Perhatikan juga kaitannya dengan rancangan. Jurnal Teknik Perkapalan Undip menulis kapal pinisi dibangun dengan metode konvensional tanpa perhitungan pasti seperti kapal modern. Tanyakan kepada perancang bagaimana tangga, koridor, dan pintu keluar dipikirkan sebagai jalur evakuasi. Hal itu lebih mudah diperbaiki di atas kertas daripada setelah dinding kamar berdiri.

Apakah standar internasional berlaku?

Kami belum bisa menjawab ya atau tidak untuk semua kapal. Yang bisa kami sampaikan adalah potongan-potongan yang tertulis:

  • Standar nasional untuk kapal non konvensi ada. KM 65 Tahun 2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi berstatus Berlaku pada JDIH Kementerian Perhubungan. Bacalah isinya pasal per pasal sebelum mengandalkannya.
  • Cakupannya disebut asosiasi, bukan pasal. INSA menulis NCVS ditujukan bagi kapal di bawah 500 GT. Itu berita asosiasi tanpa rujukan pasal.
  • SOLAS dan IMO pernah dipakai sebagai acuan studi. Studi Undip menghasilkan modifikasi tata letak dengan safety plan berdasarkan SOLAS bab II-2, dan analisis stabilitasnya memenuhi syarat IMO, untuk satu kapal wisata di Labuan Bajo. Itu menunjukkan acuan tersebut bisa diterapkan pada satu kapal. Studi itu tidak menyatakan semua pinisi wajib memenuhinya.
  • Simbol internasional punya pengecualian. Pasal 21 di atas mengecualikan Kapal Tradisional dari pemakaian simbol dan warna internasional pada gambar rencana keselamatan. Pasal itu berbicara tentang notasi gambar, jadi jangan dibaca sebagai pengecualian dari keselamatan secara umum.
  • BKI punya kegiatan di area ini. Halaman BKI mencatat kegiatan Sosialisasi Standar Teknis Kapal Wisata pada 2025. Isi standarnya tidak tersedia di halaman itu.

Sikap yang masuk akal bagi pemilik kapal baru: tanyakan kepada Syahbandar dan Badan Klasifikasi standar mana yang akan dipakai untuk memeriksa kapal Anda, sebelum gambar dibuat. Bila Anda ingin kapal memenuhi acuan yang lebih tinggi daripada kewajiban, misalnya karena tuntutan penyewa, tulislah acuan itu sebagai syarat kontrak. Dengan begitu standar itu mengikat karena Anda menuliskannya, terlepas dari jawaban atas pertanyaan hukumnya.

Mengapa insiden di Selat Padar relevan bagi pemilik proyek?

Siaran pers Kementerian Pariwisata menyebut pada 26 Desember 2025 sebuah kapal wisata phinisi tenggelam di Selat Padar, diduga terkena gelombang 2 meter yang mengakibatkan mesin mati. Kami tidak menarik kesimpulan teknis dari satu siaran pers, dan tidak menyatakan apa pun tentang rancangan atau pembangunan kapal tersebut.

Peristiwa itu tetap mengingatkan bahwa pertanyaan keselamatan menyentuh keputusan yang diambil jauh sebelum kapal berlayar. Daerah operasi adalah salah satu kriteria yang menurut peraturan ditentukan pemilik sebelum perancangan. Uji pemadaman listrik dan ketahanan berlayar termasuk daftar minimum Pasal 43. Tanyakan pada rancangan Anda: untuk kondisi laut seperti apa kapal ini dihitung, dan apa yang terjadi bila mesin utama berhenti di tengah perairan itu? Jawaban atas dua pertanyaan itu berkaitan dengan stabilitas dan uji yang diatur.

Benarkah kapal kayu pinisi belum pernah karam dihantam badai?

Klaim itu tidak bisa dipakai sebagai dasar keselamatan. detikcom 2023, dalam program liputan bersama BRI, mengutip seorang pengrajin di Bulukumba yang menyebut belum ada sejarah kapal kayu pinisi karam karena badai, dan menilai lambung kayu lebih lentur daripada besi. Itu pendapat pembuat kapal, tanpa data kecelakaan. Siaran pers Kementerian Pariwisata yang dibahas di atas mencatat kapal wisata phinisi tenggelam di Selat Padar, dengan dugaan penyebab gelombang 2 meter dan mesin mati. Siaran pers itu tidak menyebut badai, jadi keduanya tidak bisa dibandingkan langsung, tetapi kapal kayu jelas bisa tenggelam.

Yang bisa Anda minta adalah hasil uji kapal Anda sendiri: berita acara uji stabilitas dan uji coba berlayar bila kapal terkena kewajibannya. Jurnal Universitas Hasanuddin 2021 juga mencatat lunas tambahan pada sisi lambung (bilge keel) sebagai salah satu teknologi untuk meredam gerakan oleng. Tanyakan apakah rancangan Anda memakainya, dan apa alasannya. Bila ada pihak yang menjawab pertanyaan keselamatan dengan kalimat "kapal kayu tidak pernah karam", catat, lalu minta dokumennya.

Soal apa yang masih terbuka?

Berikut hal yang sengaja kami biarkan terbuka. Masing-masing perlu jawaban dari pihak berwenang untuk kapal Anda:

  • Apakah sebuah pinisi wisata besar tergolong Kapal Tradisional. Definisinya ada pada PM 54/2021, dan pengecualian Pasal 21 bergantung padanya.
  • Apakah kapal wisata tertentu dihitung sebagai kapal penumpang untuk kewajiban uji coba berlayar.
  • Isi pasal KM 65/2009 yang berlaku untuk kapal kayu.
  • Isi standar teknis kapal wisata dari BKI, dan apakah Peraturan Kapal Kayu 1996 yang dirujuk akademisi sudah direvisi.

Izin operasi kapal wisata adalah bab tersendiri di luar pembangunan, dan tidak dibahas di sini. Jangan mengartikan lolos uji pembangunan sebagai izin mengangkut tamu.

Bagaimana menuliskannya dalam permintaan penawaran?

Kalimat "memenuhi standar keselamatan" di penawaran belum berarti apa-apa sampai standarnya disebut. Pakailah butir berikut, baik untuk penawaran pihak lain maupun penawaran dari perusahaan kami bila permintaan Anda lewat desk berlanjut ke sana:

  1. Sebutkan jalur konstruksi: masuk klas atau standar kapal non konvensi.
  2. Minta gambar rencana keselamatan sebagai lampiran, dengan status pengesahannya.
  3. Minta daftar perlengkapan sembilan kelompok dan siapa yang memasoknya.
  4. Tulis uji yang menjadi syarat penerimaan dan siapa yang menandatangani hasilnya.
  5. Tentukan daerah operasi dan jumlah orang di atas kapal yang menjadi dasar seluruh perhitungan.
  6. Tetapkan bahwa perubahan tata ruang setelah pengesahan harus melewati perancang.

Pertanyaan apa yang sering muncul soal keselamatan?

Apakah kapal pinisi harus mengikuti SOLAS?

Belum bisa kami pastikan untuk semua kapal. Kami tidak menemukan pasal yang menyatakan hal itu bagi pinisi. Yang kami punya adalah satu studi Undip yang memakai SOLAS bab II-2 sebagai dasar safety plan pada satu kapal wisata.

Apakah kapal pinisi cukup mengikuti regulasi nasional?

Belum bisa kami pastikan. Sumber yang kami buka hanya menegaskan kewajiban nasional: PM 54/2021 dan rujukannya pada aturan klas atau standar kapal non konvensi. Tanyakan kepada Syahbandar apakah ada kewajiban tambahan untuk kapal Anda.

Siapa yang mengesahkan aspek keselamatan?

Menteri, dan kewenangan itu dapat didelegasikan. Aspek kekuatan konstruksi, permesinan, dan perlistrikan dapat dilakukan Badan Klasifikasi. Mintalah bukti pengesahan untuk tiap aspek.

Apakah kapal wajib masuk klas BKI?

Belum bisa kami pastikan untuk semua kapal. Pasal 38 ayat (2) menyebut dua acuan: ketentuan Badan Klasifikasi bagi kapal masuk klas, atau standar kapal non konvensi. Kebutuhan klas untuk proyek Anda perlu ditanyakan sejak awal.

Apakah halaman ini memuat jumlah alat keselamatan yang wajib?

Tidak. Kami hanya menyebut sembilan kelompok perlengkapan dalam Pasal 39. Jumlah dan jenis alat perlu dibaca dari naskah standar yang berlaku untuk kapal Anda.

Dari mana fakta di halaman ini berasal?

Bagaimana cara menghubungi desk?

Ingin menanyakan cara menyusun daftar perlengkapan untuk permintaan penawaran, atau punya naskah standar yang bisa memperbaiki halaman ini? Hubungi bd@juaraholding.com atau WhatsApp 6281139414563.

Berencana membangun kapal pinisi?

Kirim ukuran, kelas, dan fungsi kapal. Desk menjawab dengan penawaran tertulis.

Minta penawaran lewat WhatsApp bd@juaraholding.com