Pembuatan  Kapal Pinisi
Menu

Gambar kerja kapal pinisi: dari tradisi tanpa gambar sampai pengesahan rancang bangun

Di halaman ini
  1. Benarkah pinisi dibuat tanpa gambar?
  2. Kapal mana yang wajib pengesahan gambar?
  3. Apa yang dihasilkan tahap perancangan?
  4. Bagaimana dengan kapal lama atau kapal yang dirombak?
  5. Siapa yang mengesahkan gambar?
  6. Dokumen gambar apa yang wajar diminta dari pembangun?
  7. Apa akibat bila tidak punya pengesahan?
  8. Pertanyaan apa yang sering ditanyakan tentang gambar kapal?
  9. Dari mana fakta di halaman ini berasal?
  10. Bagaimana cara menghubungi desk?

Oleh Pembuatan Kapal Pinisi Editorial Desk

Rangka gading kapal kayu yang belum berpapan di atas lunas, ditopang kayu penyangga di tepi pantai Visakhapatnam
Rangka gading kapal kayu dalam pembangunan di Visakhapatnam, India; ini bukan kapal pinisi. Foto: Drashokk, CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons, ukuran diubah. Foto ilustrasi: bukan kapal, proyek, atau layanan situs ini, dan bukan kapal yang ditawarkan.

Gambar kerja kapal pinisi tidak selalu ada pada praktik tradisional, tetapi kapal sepanjang 10 meter atau lebih dan/atau GT 7 ke atas masuk cakupan PM 54 Tahun 2021, yang mewajibkan pengesahan perhitungan dan gambar rancang bangun. Status Kapal Tradisional untuk kapal wisata Anda perlu ditanyakan sebelum pembangunan dimulai.

Benarkah pinisi dibuat tanpa gambar?

Sebagian ya, sebagian tidak, dan kedua praktik tercatat. Situs pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar menyebut pengrajin Tana Beru mampu membuat perahu tanpa gambar atau kepustakaan tertulis. Catatan itu berlaku untuk cara tradisional. Di sisi lain, seorang pengusaha kapal pesiar di Bulukumba, dalam buku Perahu Pinisi Membelah Ombak (2024), menyebut setiap kapalnya sudah dilengkapi gambar yang biasanya dibuat dari Unhas. Itu pernyataan satu orang, jadi tidak bisa dibaca sebagai kebiasaan seluruh Bulukumba.

Dua sumber teknis menambah gambaran. Jurnal Teknik Perkapalan Undip (2025) menggambarkan pinisi sebagai kapal bermetode konvensional, tanpa perhitungan pasti yang dipakai pada kapal modern. Studi yang sama mengolah satu kapal wisata di Labuan Bajo, sehingga hasilnya tidak mewakili semua kapal. Kasten Marine, perancang pihak ketiga, mengklaim dokumentasi gambar kerjanya sudah memadai bila pemilik kelak ingin mengklasifikasikan kapal, dengan dasar aturan kapal kayu Germanischer Lloyd. Klaim itu tentang produknya sendiri.

Benarkah pinisi dibuat tanpa gambar?
Praktik yang tercatatPencatatCakupan keterangan
Perahu dibuat tanpa gambar atau kepustakaan tertulisSitus pariwisata Selayar, 2014Pengrajin Tana Beru, cara tradisional
Setiap kapal dilengkapi gambar, biasanya dari UnhasBuku 2024, wawancaraSatu pengusaha kapal pesiar
Metode konvensional tanpa perhitungan pastiJurnal Undip, 2025Studi satu kapal wisata
Gambar kerja dengan dokumentasi untuk klasifikasiKasten MarineKlaim atas desain sendiri

Kemampuan pembuat bekerja tanpa gambar adalah soal keterampilan. Kewajiban pengesahan adalah soal aturan, dan keduanya perlu dijawab terpisah. Pengesahan gambar menjadi keputusan kedua dalam urutan pembuatan kapal phinisi.

Kapal mana yang wajib pengesahan gambar?

Kapal yang masuk cakupan PM 54 Tahun 2021. Peraturan ini berstatus Berlaku pada JDIH Kementerian Perhubungan saat kami periksa pada November 2026, ditetapkan 9 Juni 2021 dan efektif 16 Juni 2021. Pasal 2 dan 3 mencakup kapal baru, kapal lama, dan perombakan, selama panjang keseluruhannya mencapai 10 m dan/atau tonasenya mencapai GT 7. Pasal 7 ayat (1) mewajibkan setiap kapal dalam cakupan memiliki pengesahan perhitungan dan gambar rancang bangun serta data kelengkapan.

Kapal mana yang wajib pengesahan gambar?
Kondisi kapalPerlakuan dalam PM 54/2021Pasal
Panjang keseluruhan 10 m atau lebih dan/atau GT 7 atau lebihMasuk cakupan; wajib pengesahan2, 3, 7
Panjang keseluruhan kurang dari 10 m atau di bawah GT 7Peraturan tidak berlaku50
Kapal perang; kapal negara yang tidak untuk niagaPeraturan tidak berlaku50
Panjang 24 m ke atasSimbol dan warna internasional pada gambar rencana keselamatan, dengan pengecualian untuk Kapal Tradisional21

Perhatikan rumusan ambangnya. Pasal cakupan memakai "dan/atau", sedangkan pasal pengecualian memakai "atau". Kapal yang panjangnya melewati 10 m tetapi tonasenya di bawah GT 7 bisa dibaca berbeda dari dua pasal itu. Mintalah jawaban tertulis dari Syahbandar setempat untuk kapal seperti ini, karena kami tidak memberi nasihat hukum.

Lalu ada istilah Kapal Tradisional. Pasal 1 angka 17 mendefinisikannya lewat empat ciri: rancangannya mengikuti kearifan lokal, konstruksinya sederhana, bahan utamanya kayu, dan galangannya memakai peralatan sederhana. Penerapannya pada pinisi wisata besar dibahas di pinisi tradisional dan modern. Di naskah yang kami baca, pengecualian yang jelas untuk kategori ini muncul di Pasal 21 tentang simbol. Jangan mengandaikan kategori ini menghapus kewajiban gambar sebelum ada jawaban dari instansinya.

Apa yang dihasilkan tahap perancangan?

Pasal 4 ayat (2) menyebut perancangan melalui lima tahapan:

  1. analisa rancang bangun;
  2. penelitian;
  3. perhitungan;
  4. pengujian rancang bangun;
  5. pembuatan gambar rancang bangun.

Jadi gambar berada di ujung rangkaian, setelah hitungan dan pengujian. Sebuah gambar yang rapi tanpa perhitungan pendukung belum menjawab urutan ini. Masukan untuk tahap pertama datang dari keputusan pemilik tentang jenis dan fungsi kapal, yang kami uraikan di panduan desain.

Gambar juga punya kaitan dengan dimulainya pekerjaan. Pasal 28 ayat (6) menyebut rencana pembangunan harus memenuhi penyiapan gambar rancang bangun dan pemberitahuan rencana kepada Syahbandar setempat. Urutan pekerjaan setelah itu ada di tahapan pembangunan menurut peraturan.

Perubahan di tengah jalan punya jalurnya sendiri. Syahbandar dan/atau Badan Klasifikasi perlu diberi tahu tentang perubahan rancang bangun, dan bila kapal ternyata tidak cocok dengan gambar yang sudah disahkan, penyesuaiannya wajib diajukan (Pasal 28 ayat (7) dan Pasal 34). Dari sisi teknis, Kasten Marine berpendapat permintaan perubahan dari pemilik yang dilakukan sembarangan di tengah pembangunan bisa berakhir pada kapal yang buruk, bahkan tidak aman. Itu pandangan perancang pihak ketiga. Menurut pembacaan kami, tambah kamar di atas berarti hitungan lama perlu dibuka lagi.

Bagaimana dengan kapal lama atau kapal yang dirombak?

Keduanya ikut disebut. Cakupan Pasal 2 dan 3 tidak terbatas pada kapal baru, melainkan juga kapal lama dan perombakan. Jadi membeli kapal bekas lalu menambah kamar tidak otomatis lepas dari urusan gambar.

Jurnal Undip tadi memberi contoh kerja pada kapal yang sudah ada: studi itu mengubah tata letak satu kapal wisata disertai safety plan yang merujuk SOLAS bab II-2, lalu menyatakan stabilitasnya lolos syarat IMO. Hasil itu milik satu kapal dan tidak bisa dipakai untuk kapal lain. Yang bisa ditiru adalah cara kerjanya: kondisi kapal diukur, lalu perubahan dihitung sebelum diputuskan. Uji stabilitas sendiri kami bahas di panduan stabilitas.

Siapa yang mengesahkan gambar?

Pengesahan terbagi menurut aspeknya, sesuai Pasal 7 ayat (2) sampai (6):

  • Aspek keselamatan: dilakukan Menteri, dan dapat didelegasikan.
  • Kekuatan konstruksi, permesinan, dan perlistrikan: dapat dilakukan Badan Klasifikasi.

Pembuat gambar dan pengesah adalah dua peran yang berbeda. Gambar bisa datang dari kampus atau kantor perancang, seperti contoh di awal halaman ini, tetapi pengesahannya berjalan melalui jalur di atas. Saat seseorang berkata "gambarnya sudah ada", tanyakan satu hal lagi: sudah disahkan oleh siapa, untuk aspek apa, dan pada revisi yang mana? Peran badan klasifikasi pada kapal kayu kami uraikan di panduan BKI.

Tarif PNBP pengesahan tidak ditulis di sini. Tanyakan besarannya kepada instansi saat mengajukan, dan pastikan penawaran menyebut siapa yang menanggungnya.

Dokumen gambar apa yang wajar diminta dari pembangun?

Daftar lengkap dokumen yang wajib disimpan di atas kapal tidak dirinci dalam pasal yang kami rangkum, sehingga kami tidak membuat daftar versi kami sendiri. Yang bisa kami tulis adalah dokumen gambar dan pembangunan yang disebut peraturan, dan yang wajar Anda minta dari pihak pembangun:

  • pengesahan perhitungan dan gambar rancang bangun, beserta data kelengkapan;
  • gambar rencana keselamatan, dengan simbol dan warna internasional bagi kapal 24 m ke atas di luar pengecualian;
  • catatan penyesuaian bila ada perbedaan antara kapal dan gambar yang disahkan;
  • sertifikat pembangun saat serah terima, yang berisi data pokok kapal seperti jenis, ukuran utama, dan mesin, serta tahun lunas dan peluncurannya.

Bila Anda mencari "izin pembangunan kapal", pasal yang kami rangkum berbicara tentang pengesahan gambar dan pemberitahuan rencana kepada Syahbandar, bukan satu dokumen bernama demikian. Tanyakan ke Syahbandar setempat bila ada formulir lain yang diminta.

Sumber-sumber ini tidak menentukan format spesifikasi teknis dalam kontrak. Cara praktisnya: lampirkan daftar gambar bernomor dengan nomor revisi dan tanggal, lalu sebut bahwa daftar itu bagian dari kontrak. Dengan begitu, perselisihan tentang "gambar yang mana" punya rujukan. Letaknya dalam perjanjian kami bahas di panduan kontrak pembuatan.

Permintaan lewat desk dapat berujung pada kontrak dengan perusahaan kami, jadi ajukan lima pertanyaan berikut pada penawaran kami seperti pada penawaran lain:

  1. Siapa yang membuat gambar dan perhitungan?
  2. Siapa yang mengajukan pengesahan, dan kepada siapa?
  3. Gambar apa saja yang akan diserahkan kepada Anda, dalam bentuk apa?
  4. Siapa yang berhak menyetujui revisi selama pembangunan?
  5. Apakah kapal direncanakan masuk klas, atau mengikuti standar kapal non konvensi?

Apa akibat bila tidak punya pengesahan?

Pasal 48 menyebut pelanggaran pasal tertentu dikenai peringatan tertulis, penghentian sementara pembangunan, dan/atau pencabutan pengesahan gambar. Periksa daftar pasal yang dirujuk di naskahnya, karena sanksi itu tidak berlaku untuk semua pelanggaran secara umum.

Bagi pemilik proyek, dampak yang paling terasa adalah waktu dan siapa yang menanggungnya. Penghentian sementara bisa berarti tukang berhenti sementara biaya tetap berjalan, dan jadwal pembangunan ikut bergeser. Pengusaha yang dikutip buku 2024 menyebut surat-surat kapalnya diurus investor. Bila pola serupa berlaku pada proyek Anda, urusan pengesahan bisa jatuh ke tangan Anda tanpa Anda sadari. Tulis dengan terang siapa yang mengajukan, siapa yang membayar, dan apa yang terjadi bila pengesahan tertunda.

Pertanyaan apa yang sering ditanyakan tentang gambar kapal?

Apakah semua pinisi wajib punya gambar yang disahkan?

Tidak semua. PM 54/2021 tidak berlaku bagi kapal di bawah ambang Pasal 50, yaitu panjang keseluruhan kurang dari 10 m atau di bawah GT 7. Kapal di atas ambang itu wajib memiliki pengesahan.

Apakah kapal wisata saya berstatus Kapal Tradisional?

Tidak bisa diandaikan begitu. Definisinya ada di Pasal 1 angka 17, dan penerapannya pada kapal wisata besar perlu ditanyakan kepada Syahbandar setempat.

Bolehkah gambar diubah saat pembangunan berjalan?

Ya, dengan jalur yang diatur. Perubahan diberitahukan kepada Syahbandar dan/atau Badan Klasifikasi, dan kapal yang berbeda dari gambar yang disahkan perlu pengajuan penyesuaian.

Siapa yang boleh membuat gambar kapal pinisi?

Pasal yang kami rangkum membahas pengesahan, bukan daftar pembuat gambar. Sebagai contoh, satu pengusaha di Bulukumba menyebut gambarnya biasanya dibuat dari Unhas, dan Kasten Marine menawarkan gambar kerjanya sendiri.

Apakah PM 54 Tahun 2021 masih berlaku?

Ya, menurut tampilan JDIH Kementerian Perhubungan saat kami periksa pada November 2026. Status peraturan bisa berubah, jadi periksa lagi sebelum Anda mengambil keputusan.

Dari mana fakta di halaman ini berasal?

Bagaimana cara menghubungi desk?

Kirim panjang, perkiraan GT, dan gambar apa yang sudah Anda pegang. WhatsApp 6281139414563 atau email bd@juaraholding.com.

Berencana membangun kapal pinisi?

Kirim ukuran, kelas, dan fungsi kapal. Desk menjawab dengan penawaran tertulis.

Minta penawaran lewat WhatsApp bd@juaraholding.com